Banda Aceh (Humas)—Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Djulaidi, M Ag kembali mepertegas larangan mudik Idul Fitri 1441 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Aceh. Ia meminta seluruh Kepala Kankemenag kabupaten/kota untuk tetap berada di wilayah kerja masing masing dan  aktif mengawasi para ASN agar tidak melakukan mudik serta mewajibkan untuk membuat...